Sumber :
Wakil Kepsek SMAN 52 Jakut Dipecat Buntut Jegal Calon Ketua OSIS Nonmuslim
Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:20 WIB
Berdasarkan pernyataan Ima, oknum guru takut jika nanti Ketua OSIS yang terpilih tidak beragama Islam.
"Dia (oknum) menilai Ketua OSIS yang non muslim kemungkinan condong membuat program OSIS yang tidak pro Islam. Atas hal ini maka saya sampaikan pada pimpinan Fraksi PDIP merekomendasikan guru tersebut dipecat, agar jera," pungkasnya.
Sebagaimana informasi, melansir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 30, berbunyi seorang guru dapat diberhentikan dengan tidak hormat jika melanggar sumpah dan janji jabatan.
Sementara dalam sumpah guru, disebutkan bahwa guru harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sedangkan tindakan intoleransi ini melanggar nilai-nilai tersebut. (ags/ebs)