Pj Gubernur DKI Temui Pangdam Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Pj Gubernur DKI Temui Pangdam Jaya Bahas Soal Keamanan Wilayah Hingga Tawuran

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:19 WIB

Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyambangi Markas Komando Daerah Militer Jayakarta (Makodam Jaya) di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).

Berdasarkan amatan tvonenews.com di lokasi, Heru datang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar.

Saat tiba, rombongan Pemerintah Provinsi DKI langsung disambut oleh Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Untung Budiharto beserta jajarannya.

Menurut Heru, pertemuannya itu hanya untuk bersilaturahmi sebagai PJ Gubernur dengan Pangdam Jaya. Di berharap dari hasil pertemuannya itu dapat membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Kodam Jaya.

"Kami bersama beliau sudah kenal lama, paling bersinergi dan hari ini saya selaku Penjabat Gubernur tentunya wajib untuk bersilaturahmi ke beliau dan saya ucapkan terimakasih Pak Panglima dan jajarannya," tutur Heru di Makodam Jaya, Senin (24/10/2022).

Heru menambahkan diharapkan dengan pertemuannya dengan Pangdam Jaya tersebut dapat membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Kodam Jaya.

"Saya sebagai Pj Gubernur membangun kebersamaan sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dan tentunya tugas yang diemban oleh saya, bisa didukung oleh panglima dan jajarannya," ujar Heru.

Sementara itu, Untung Budiharto mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk membantu Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono.

Pangdam Jaya juga berharap dengan kepemimpinan Heru sebagai Pj Gubernur dapat membawa Jakarta lebih aman dan damai.

"Kami berkomitmen untuk membantu beliau dalam pelaksanaan tugas di Jakarta. Semoga selama beliau menjabat sebagai penjabat gubernur Jakarta lebih damai, lebih baik, lebih sejuk untuk kita tempati bersama," ujar Untung. (rpi/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral