Pembekalan aparat kewilayahan penanganan dan pencegahan stunting yang berlangsung di Makodim 1628/SB, Selasa (08/10/2022)..
Sumber :
  • Irwansyah

Cegah Stunting Kodim 1628/SB Kerahkan Aparat Kewilayahan

Selasa, 8 November 2022 - 17:03 WIB

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KB P3A), Tuwuh, menyebut bahwa stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai karena kondisi ini menandakan nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik, dan jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.

 

Stunting adalah adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. 

 

"Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006," urainya.

 

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
08:14
10:48
02:51
01:25
01:35
Viral