- @heggykearens
Lagi, Penumpang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL, PT KCI Buru Pelaku
Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual di rangkaian gerbong Kereta Commuterline Jabodetabek kembali terjadi.
Terbaru, sebuah akun media sosial Twitter @heggykearens membagikan informasi mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Senin (7/11/2022) kemarin.
Dalam unggahannya, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual di rangkaian gerbong Kereta Commuterline relasi Stasiun Cakung-Duri.
"WARNING: PELAKU PELECEHAN SEKSUAL. Pagi ini sy naik KRL dari stasiun Cakung menuju Duri, jadwal 6.49 (tiati!!). Pas naik, udah mulai susah masuk ke dlm krn penuh. Di depan saya ada Mas2 pake kacamata, yg later jadi bangsat yg nempelin p*nya ke bokong saya dan goyang2 grinding," cuit akun tersebut, dikutip Selasa (8/11/2022).
Terkait hal ini, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, bahwa terduga korban pelecehan seksual di rangkaian gerbong Kereta Commuterline telah membuat laporan pada pihak KCI.
"(Korban terduga pelecehan seksual di Stasiun Cakung-Duri sudah ada laporannya?) Sudah, korban sudah melapor. Dan petugas kami mencoba mencari sesuai dengan ciri-ciri yang dibilang oleh Mbak-nya (korban)," ujar Leza saat dikonfirmasi.
Leza menyebut, pihak KCI telah berupaya mencari pelaku semenjak korban melaporkan tindakan tidak senonoh ini kepada PT KCI.
"Kami sudah mencari kemarin, tapi masih belum ketemu (pelakunya)," kata dia.
Dia menuturkan, jika nanti terduga pelaku sudah berhasil ditangkap, maka petugas keamanan akan memprosesnya terlebih dahulu.
Terkait dengan tindak lanjut proses hukum, jelas dia, PT KCI menunggu keputusan korban apakah berkenan membawa perkara ini kepada Kepolisian atau melakukan tindakan lainnya.
"Jadi mekanismenya, kalau nanti misalnya si pelaku ditangkap, akan diproses di pos keamanan Stasiun dulu. Sekarang tinggal dari korban, mau gak melaporkan ini ke pihak berwajib. Kalau korban mau melaporkan ke pihak berwajib, kami KCI akan mendampingi korban tentunya," tutur Leza.
"Jadi, nanti setelah itubkami hanya sampai pendampingan di dalam. Setelah prosesnya itu dalam ranah hukum, ya bukan di kami lagi. Tapi, antara korban dengan pelaku," sambungnya.
Selain itu, dia menambahkan, PT KCI akan terus mencari terduga pelaku menggunakan kamera CCTV analytics.
"Kalau misalnya memang sesuai dengan si pelaku, kami coba masukan database. Nanti kalai memang pelaku masuk Stasiun bisa langsung tidak boleh masuk di Stasiun mana pun karena sudah terdeteksi kamera CCTV itu," papar dia.
"Tapi soal benar atau tidaknya, untuk memastikan nanti akan kami panggil juga korbannya. Setelahnya kami hanya mendampingi, tindaklanjut proses hukumnya itu ada di antara korban dengan pelaku, serta pihak berwajib (Kepolisian)," pungkasnya. (rpi/ebs)