Mario Teguh.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Bantah Jadi Member

Kamis, 10 November 2022 - 21:24 WIB

Jakarta - Motivator Mario Teguh tuntas menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan robot trading Net89 di Bareskrim Polri pada Kamis (10/11/2022).

Kuasa Hukum Mario Teguh, Elza Syarief mengatakan jika kliennya tersebut bukan memberi dari aplikasi robot trading Net89.  

"Seputar pengetahuan tentang apa yang terjadi masalah Net89. Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui, dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PTSMI," kata Elza saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Elza menuturkan pemeriksaan terhadap Mario Teguh ditengarai sang klien yang memberikan materi terhadap komunitas dari robot trading tersebut. 

Menurutnya pemberian materi dari Mario Teguh itu terjadi pada tahun 2021yang lalu kepada para memberi dari robot trading Net89. 

"Ya menjelaskan Pak Mario dihire tanggal 24 Februari dan selesai tanggal Oktober (2021). Itupun komunitas yang tidak ada hubungannya dengan Net89 atau PTSMI itu adalah komunitas menurut penyampaian yang hire Mario. Itu kumpulan dari pengusaha yang bisa dapatkan link pada masa pandemi itu tahun 2021," ungkapnya. 

Diketahui, Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh dan Adi Pratama terkait adanya kasus dugaan penipuan dan pencucian uang investasi robot trading Net89. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral