Mario Teguh.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Bantah Jadi Member

Kamis, 10 November 2022 - 21:24 WIB

Jakarta - Motivator Mario Teguh tuntas menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan robot trading Net89 di Bareskrim Polri pada Kamis (10/11/2022).

Kuasa Hukum Mario Teguh, Elza Syarief mengatakan jika kliennya tersebut bukan memberi dari aplikasi robot trading Net89.  

"Seputar pengetahuan tentang apa yang terjadi masalah Net89. Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui, dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PTSMI," kata Elza saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Elza menuturkan pemeriksaan terhadap Mario Teguh ditengarai sang klien yang memberikan materi terhadap komunitas dari robot trading tersebut. 

Menurutnya pemberian materi dari Mario Teguh itu terjadi pada tahun 2021yang lalu kepada para memberi dari robot trading Net89. 

"Ya menjelaskan Pak Mario dihire tanggal 24 Februari dan selesai tanggal Oktober (2021). Itupun komunitas yang tidak ada hubungannya dengan Net89 atau PTSMI itu adalah komunitas menurut penyampaian yang hire Mario. Itu kumpulan dari pengusaha yang bisa dapatkan link pada masa pandemi itu tahun 2021," ungkapnya. 

Diketahui, Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh dan Adi Pratama terkait adanya kasus dugaan penipuan dan pencucian uang investasi robot trading Net89. 

Panggilan terhadap dua saksi dari kasus tersebut terjadwal pada Kamis (10/11/2022) di Bareskrim Polri. 

Menurutnya pemanggilan tersebut ditengarai karena Mario Teguh sempat memberi pelatihan kepada tersangka Reza Paten

Sementara, saksi Adi Pratama bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan dan pencucian uang robot trading Net89. 

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," kata Chandra. 

"Karena dari beberapa saksi lain belum ada (peran Adi). Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," sambungnya. (raa/ebs) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral