- Tim tvOne/Rika Pangesti
Diduga Kabur ke Hutan, Polres Jakpus Akan Sebar Surat DPO Pembunuh Ojol Tanah Abang
Komarudin menegaskan orang yang membantu pelarian pelaku pembunuh itu juga akan dijerat hukum.
Sebelumnya diberitakan, MR (24) pengemudi ojek online (ojol) terlibat cekcok dengan orang tak dikenal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Cekcok tersebut berujung penusukan.
"Iya benar ada penusukan terhadap pengendara ojol di kawasan Tanah Abang," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin, Sabtu (22/10/2022).
Polisi telah mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang melihat korban cekcok dengan pelaku.
Komarudin mengatakan, saksi berupaya memegang tangan pelaku supaya tak menusuk korban.
"Ternyata korban terjatuh sambil merintih 'Ki tolong Ki, gue ketusuk' sambil memegang bawah dada sebelah kiri," papar Komarudin. (rpi/ebs)