Sopir Truk yang Buang Limbah Tinja Sembarangan di Jaktim Terancam Denda hingga Cabut Izin
Jakarta - Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan pastikan oknum buang limbah tinja sembarangan di saluran air, kawasan Cawang, Jakarta Timur, telah tertangkap.
“Siap, sudah ketangkap, udah tertangkap. Sekarang lagi diproses BAP. Nanti kita rilis, mungkin nanti dari Pak Kadis. Cuma saat ini masih di BAP, baru ketangkap,” kata Yogi saat dihubungi media, Senin (21/11/2022).
Diketahui, saat ini pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipi (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang memproses oknum tersebut.
“Iya dari dinas LH (proses BAP), yang BAP mereka dinas PPNS kita. Jadi mobilnya sudah kita tahan oleh bidang GAKKUM kita, terus saat ini sedang BAP,” tuturnya.
Ada pun, Yogi menambahkan bahwa tahun ini pihaknya telah menangkap praktek curang buang limbah tinja sembarangan sebanyak tiga kali dalam tahun ini.
Dia pun berharap, atas kejadian ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyewa jasa sedot tinja. Jika bisa sewa yang resmi, telah mengantongi sejumlah izin.
“Seingat saya itu, saya sudah rilis tiga kali nangkep truk tinja tahun ini. Jadi sih harapannya masyarakat itu menggunakan jasa sedot tinja resmi lah. Jadi itu pasti kan dibuang ke instansi pengolahan, tidak dibuang sembarangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyelidiki video viral mengenai truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur.