- Antara
DKI Jakarta Pastikan Masih ada 2.000 Kuota UMKM yang Ingin Mendaftarkan HAKI
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali sebut pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menyediakan sebanyak 2000 kuota bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan mereknya.
Hal ini dia sampaikan dalam kegiatan Apresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Pemprov DKI Jakarta dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Pemprov DKI Jakarta telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM. Untuk tahun 2022 ini kami masih menyiapkan 2000 kuota fasilitas untuk UMKM,” kata Marullah di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Dalam seminar yang diselenggarakan Kemekumham ini, Marullah beraharap nantinya dapat menjadi pemicu yang menguatkan peran dan komitmen Pemda dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual.
“Melalui seminar ini diharapkan semakin menguatkan peran dan komitmen pemda beserta elemen di daerahnya untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual atau sering dikatakan sebagai minyak abad 21. Guna mendukung terwujudnya pemulihan dan ketahanan ekonomi,” tuturnya.
Marullah pun mengatakan bahwa seminar ini relevan dengan era digital dewasa ini. Sudah seharusnya Pemprov mendukung dan memahami secara komprehensif terkait manfaat dari hadirnya sistem kekayaan intelktual sebagai salah satu pendorong pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional.
Mengakhiri sambutannya, dia mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang berhalangan hadir, menghaturkan terima kasih kepada Kemenkumham telah memberikan apresiasi DKI Jakarta dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan ekonomi.