Pekerja Sawit.
Sumber :
  • Antara

Serikat Pekerja Sawit Perusahaan Swasta Terima Kenaikan UMP Kalimantan Selatan Tahun 2022 Sebesar Rp 2,9 Juta

Sabtu, 26 November 2022 - 05:42 WIB

Ditambahkan dia, untuk pengupahan pekerja di Kabupaten HSS memang mengikuti UMP yang ditetapkan provinsi, karena di HSS tidak ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), disamping di HSS belum ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).(ant/ppk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral