Sumber :
- Antara
Serikat Pekerja Sawit Perusahaan Swasta Terima Kenaikan UMP Kalimantan Selatan Tahun 2022 Sebesar Rp 2,9 Juta
Sabtu, 26 November 2022 - 05:42 WIB
Ditambahkan dia, untuk pengupahan pekerja di Kabupaten HSS memang mengikuti UMP yang ditetapkan provinsi, karena di HSS tidak ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), disamping di HSS belum ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).(ant/ppk)