- Tim tvOne/Abdul Gani Siregar
Kadis Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto Sebut Pihaknya Hanya Sebagai Pendukung Dalam Tim Kecil Pasca-IKN
Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, angkat suara terkait pembentukan tim kecil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Tim kecil ini dipersiapkan untuk menghadapi kondisi DKI Jakarta pasca-IKN dalam beberapa tahun mendatang. Heru sebut pihaknya dalam tim kecil ini hanya bersifat pendukung saja.
“Untuk yang IKN itu yah, sebenarnya kami itu sifatnya supporting,” kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).
Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan membantu pihak Kementerian Bappenas dalam menyiapkan data-data sesuai dengan kebutuhan dari Tata Ruang.
“Kita menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tata Ruang, jadi Tata Ruang akan membantu dari sisi pendataan pasca perpindahan atau pra pemindahan IKN,” tuturnya.
Sejauh ini hanya tersebut yang dapat dipastikan oleh Heru terkait kontribusi Pemprov DKI Jakarta. Namun kegiatan ini masih belum menjadi poin penting yang harus diprioritaskan lantaran masih baru terbentuk.
“Saat ini belum (menjadi poin penting), karena ini tim kecil kan, Pak Pj minta untuk menyusun tim kecil dulu kira-kira begitu,” pungkasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ungkap bahwa hari ini tim kecil tersebut telah terbentuk.
“Udah, udah, hari ini (dibentuk tim kecil),” kata Heru saat ditemui di Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pihak yang terlibat dalam pembentukan tim kecil ini dari Pemprov DKI Jakarta sendiri antara lain Bappeda hingga asisten pembangunan.
“Yang terkait misalnya unsur Bappeda, unsur asisten pembangunan, lingkungan hidup. Di Bappenas juga gitu, mathcing,” tuturnya.
Kecocokan ini pula diharapkan ke depan dapat membantu Jakarta dalam rencana tata ruang wilayah serta mendukung program-program baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (ags/ebs)