Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Ganti Gubernur, Program Ganti Nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat Jalan Terus

Senin, 28 November 2022 - 16:52 WIB

Jakarta - Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sehat dipastikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti akan tetap dipakai meskipun telah berganti Gubernur.

Hal ini didasari penjenamaan rumah sehat telah tertuang di dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 Tentang Penjenamaan Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disahkan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Sudah ada pergub (kepgub) yang mengatur penjenamaan rumah sehat itu. Masuk ke bagian Pemprov DKI Jakarta,” ujar Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).

Sehinga selama Kepgub ini masih berlaku dan belum dicabut, maka penjenamaan rumah sehat pada RSUD milik Pemprov DKI Jakarta masih diterapkan.

Kendati demikian, Widyastuti menegaskan bahwa penjenamaan rumah sehat ini bersifat wajib bagi RSUD milik Pemprov DKI Jakarta, namun pihak rumah sakit swasta tidak wajib mengikuti peraturan tersebut.

“Jadi, kita hanya mengatur untuk rumah sakit yang ada di jajaran Pemprov DKI saja,” katanya.

Sebagai informasi, Anies Baswedan menjelaskan soal berubahnya nama rumah sakit menjadi rumah sehat. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral