Sumber :
- IST
Langgar IMB, Rumah 4 Lantai di Gambir Dibongkar Satpol PP Jakpus
Selasa, 29 November 2022 - 19:28 WIB
Selain Satpol PP, kata dia, dalam penertiban bangunan ini juga dihadiri oleh TNI, Polri, FKDM, Suku Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat.
Sementara itu, Sekretaris RW 06, Kelurahan Petojo Selatan, Firman mendukung adanya penertiban ini.
"Kalau memang melanggar, ijinnya hanya tiga lantai kemudian naik satu lantai lagi ya itukan pelanggaran namanya. Jadi kalau memang harus dibongkar ya dibongkar", katanya.
Firman pun mengimbau kepada masyarakat yang sedang mendirikan bangunan agar mengikuti aturan yang ada dan tidak perlu ada tambahan-tambahan bangunan lagi. (rpi/ebs)