Kepala DPPPAPPKB Kotim, Suparmadi Pada Acara Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Wilayah Selatan Kotim Tahun 202.
Sumber :
  • Istimewa

Bupati Kotim Minta Camat Hingga Kades Lakukan Upaya Serius Tangani Stunting

Rabu, 30 November 2022 - 21:42 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Camat dan Kepala Desa serta Lurah  agar melakukan upaya serius untuk mengatasi kematian ibu dan anak serta gizi buruk dan stunting yang ada diwilayahnya masing-masing. Selain itu dirinya juga meminta agar pula mengaktifkan posyandu, sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. 

"Peranan kita semua sangat diperlukan dalam upaya menyehatkan, mendidik dan meningkatkan status ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat sehat, cerdas dan mempunyai daya saing yang tinggi," ujarnya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala DPPPAPPKB Kotim Suparmadi pada acara pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) wilayah selatan Kotim tahun 2022, dikutip pada Rabu (30/11/2022).

Dilanjutkannya salah satu upaya dalam menjaga ibu dan anak tetap sehat adalah dengan mengoptimalkan peran dan fungsi posyandu di masyarakat.  

Semua tatanan pemerintahan dari pusat hingga ke desa atau kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas posyandu, yang secara kuantitas, dituntut berupaya agar posyandu memenuhi rasio terhadap balita yang ada di wilayah kerja posyandu, setidaknya 1 posyandu dapat melayani 80 -100 balita.  

Sementara secara kualitas, bagaimana posyandu dapat menjadi posyandu aktif atau berada pada strata purnama dan mandiri, yakni beroperasi setiap bulan dengan kader minimal lima orang per posyandu, mampu melaksanakan 5 program pokok posyandu. 

5 program pokok tersebut, yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, keluarga berencana dan imunisasi dengan cakupan di atas 50 persen serta pencegahan dan penanganan diare, mempunyai program tambahan, melaksanakan program holistik integratif antara posyandu dengan bina keluarga balita (bkb) dan pendidikan anak usia dini (paud) dengan didukung sistem informasi posyandu yang baik. 

Kemudian lanjutnya, sebagai upaya penurunan stunting secara nasional, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.  

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral