Sumber :
- Antara
Kejari Pidie Jaya Aceh Tetapkan Eks Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu SB Jadi Tersangka Korupsi Tagihan Pelanggan
Kamis, 1 Desember 2022 - 02:03 WIB
Kini tersangka ditahan di Rutan Kelas Il B Sigli guna memperlancar penyidikan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP, dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan syarat objektif, maka tersangka dilakukan penahanan rutan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan. (ant/ade)