Kepala Badan Karantina Pertanian RI, saat meninjai komoditas pertanian, di Kantor Karantina, Labuan Badas, Sumbawa, NTB., Sabtu (3/12/2022).
Sumber :
  • Irwansyah

Kejar Gratieks, Kabarantan RI Dorong Pemda Sumbawa Pacu Potensi Ekspor

Minggu, 4 Desember 2022 - 12:32 WIB

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat - Pastikan program Gerakan Peningkatan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks) di Kabupaten Sumbawa, NTB berjalan dengan baik, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian RI, melakukan koordinasi akselerasi ekspor di Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (3/12/2022) kemarin.

"Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak program Gratieks dicanangkan nilai ekspor komoditas pertanian selama 3 tahun terakhir meningkat signifikan," kata Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) RI. 

Menurutnya, nilai ekspor nasion tercatat di tahun 2019 mencapai 390 Triliun, tahun 2020 mencapai 451 Triliun, tahun 2021 mencapai 625 Triliun dan di tahun 2022 ini setidaknya bisa mencapai 681 triliun.

"Dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, termasuk Kabupaten Sumbawa, tentunya nilai ekspor kita tahun 2022 ini bisa mencapai 681 triliun," ungkapnya. 

Berdasarkan data dan laporan Karantina Pertanian Sumbawa Besar, kata Bambanhg, selain jagung dan madu, Pulau Sumbawa memiliki potensi komoditas ekspor seperti porang, sisal, shorgum, sarang burung walet.

"Dari data sistem informasi IQFAST Karantina Sumbawa, diketahui bahwa lalulintas antararea komoditas sisal yang diperuntukkan ekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak, mengalami peningkatan, tahun 2020 sebanyak 113 ton, tahun 2021 sebanyak 577 ton dan data bulan Oktober 2022 ada 155 ton," jelasnya.

Begitu juga dengan data lalulintas sarang burung walet, lanjutnya, data di tahun 2021 mencapai 6,5 ton dan hingga Oktober 2022 sudah mencapai 7,7 ton.

"Potensi ekspor ini harus disambut dengan baik, karena mitra dagang ada, perbankkan siap sinergi, barang tersedia, kebijakan mendukung tinggal dieksekusi bersama untuk meningkatkan volume dan nilai ekspornya," ujar Bambang.

Bambang mengingatkan kembali bahwa untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan dan menjaga tempat-tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan.

Dari data, saat ini kata Bambang lagi,  Pulau Sumbawa memiliki 42 pelabuhan namun hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dari 10 pelabuhan resmi tersebut hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan no. 16 tahun 2022 yang dijaga oleh Barantan.

Hal ini berarti, ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi jadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan.

"Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kerjasama semua stakeholder untuk bersama-sama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa," pungkas Bambang. 

(irw/asm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral