Christian Joshua Pale atau Kristian Adi Wibowo .
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizky Amana

Saling Lapor ke Polisi Pecinta Hewan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah  

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:16 WIB

Diketahui, Roger Paulus telah melayangkan laporan polisi kepada Christian Joshua Pale atau Kristian Adi Wibowo terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Laporan Roger turut serta dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B/2648/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Juni 2022. 

"Jadi saya datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan lain-lain yang dilakukan oleh Kristian Adi Wibowo pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia," kata Roger kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

Roger menuturkan perselisihan itu bermula dari kasus anjing canon yang dibunuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aceh Singkil, Aceh. 

Saat itu Roger mengaku menjadi inisiator petisi dalam kasus pembunuhan anjing canon tersebut oleh anggota Satpol PP tersebut. 

"Berawal dari kasus canon ini, kita ada banyak lah yang memantau kasus, ketika sedang memantau kasus, kemudian ada dia mencaci maki orang dan saya tegur. Ketika saya tegur dia menyerang balik mencaci maki saya biarkan," ungkapnya. 

Adapun dalam laporannya tersebut Kristian diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 130 KUHP soal pencemaran nama baik melalui media elektronik. (raa/ebs) 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral