jalanan macet.
Sumber :
  • Antara

Rencana Tarif Jalan Berbayar ERP Jakarta, Dishub DKI Jakarta: Raperda ERP Masih Digodok

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:43 WIB

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat bicara soal informasi penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta masih menggodok perihal regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

"Bahwa kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk peraturan daerah," ujar Syafrin saat dihubungi media, pada Selasa (10/1/2022).

Adapun, berdasarkan keterangan yang diberikan Syafrin, bahwasanya Perda ini sudah masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Diketahui, Perda tersebut masih belum dapat dijalankan karena perlu adanya penetapan yang berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan.

"Belum (dapat dijalankan), karena kan setelah ada Peraturan Daerah lalu dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur, yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah, baru kemudian itu dipenetrasikan," kata dia.

Dalam hal ini, pihak Dishub DKI Jakarta bersama Bapemperda telah melakukan dua kali pembahasan pada tahap penyampaian paparan umum soal pentingnya kebijakan ini diterapkan. Sehingga belum pada tahap pembahasan pasal per pasal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral