Revaldo.
Sumber :
  • Antara

3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Alasan Revaldo Direhabilitasi

Senin, 16 Januari 2023 - 18:08 WIB

Jakarta - Polisi mengungkap alasan Aktor Revaldo Fifaldi saat ini direhabilitasi meski sudah tertangkap ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa keputusan untuk direhabilitasi bukan otoritas dari tim penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Secara teknis kami menyampaikan hasil saja, secara teknis Tim Asesment Terpadu (TAT) dari BNN yang memutuskan untuk dilakukan rehab," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).

Namun, dia enggan membeberkan kondisi kesehatan Revaldo saat ini pasca tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Terkait kondisi tentunya tidak bisa saya sebutkan, karena ini rekam medis atau apa, tidak boleh disampaikan secara teknis," ujarnya.

"(Karena tidak ada faktor mengedarkan ya pak diantaranya?) Rekomendasi itu secara teknis, khususnya terkait dengan pengecualian ya atau medis," tegas Trunoyudo.

Kendati demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa sanksi pidana terhadap Revaldo tetap berjalan. Sebab itu,dia menegaskan bahwa proses rehabilitasi tidak menghapus sanksi pidana terhadap Revaldo.

"Jadi jangan sampai salah tafsir seolah-olah rehan ini menghapuskan pidana, tidak," kata dia.

"Proses sanksi pidana jalan terus," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aktor Revaldo yang ditangkap lantaran menggunakan sabu dan ganja akan direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi selama 12 bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan durasi rehabilitasi tersebut dapat disesuaikan nanti. Hal ini tergantung dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP," kata Trunoyudo, Senin (16/1/2023). (rpi/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral