- Tim tvOne/Abdul Gani Siregar
Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, DPRD Panggil Bos PD Pasar Jaya
Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan akan memanggil petinggi BUMD Pasar Jaya yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI 2020.
Ismail mengatakan pihaknya telah mengatur jadwal bersama Pasar Jaya, setidaknya rapat kerja tersebut direncanakan akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang.
"Timing-nya kemungkinan di Februari, karena Januari sudah penuh. Pertengahan ke atas (Februari) karena sampai dengan pertengahan Februari itu sudah ada," kata Ismail, di DPRD DKI Jakarta, pada Senin (16/1/2023).
Dugaan kasus korupsi bansos pada masa kepemimpinan Anies Baswedan ini pun berujung pemanggilan Direktur Utama Pasar Jaya untuk dimintai penjelasan.
"Kalau dari Komisi B di tahap awal paling dengan Dirut yang existing ya," ujarnya.
Nantinya, Pasar Jaya akan diberi sejumlah pertanyaan bagaimana hasil audit penyaluran bansos DKI 2020. Sebab, kasus ini mencuat setelah dua tahun berlalu, dan telah masuk ke ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, minta penjelasannya. Karena kalau yang lama itu udah masuk ranah dari inspektorat, BPK Provinsi, dan KPK, kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial melalui akun Twitter @kurawa terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.
Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak COVID-19. (ags/ebs)