Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Produsen Vape Liquid Sabu di Jakbar Produksi Seorang Diri

Senin, 16 Januari 2023 - 19:59 WIB

Jakarta - Polisi mengungkap bahwa Muhammad Rafi Khairullah (23) sang tersangka kasus peredaran liquid sabu mengolah bahan narkotika yang didapatnya secara seorang diri di dalam rumah kontrakannya.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan MRK mengolah, mengemas hingga memasarkannya sendiri.

"Berbeda dengan yang sebelumnya, kalau yang ini barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," kata Andi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya juga sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu cair atau liquid. Trunoyudo mengatakan bahwa cara kerja kelompok jaringan ini adalah barang jadi kemudian dilakukan pengemasan di Indonesia. Sedangkan, MRK mengolah bahan tersebut sendiri.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, tersangka MRK diduga menerima bahan pembuatan liquid sabu tersebut dari jaringan Internasional.

Dia mengungkap, saat malam penggerebekan di kontrakan MRK, polisi mendapati barang bukti berupa bahan untuk membuat liquid sabu tersebut.

"Malam di TKP kami membawa barbuk ke Polda dan dalam proses pemeriksaan di Polda, kami dapati beberapa bahan kimia," terang dia.

Tak sampai di situ, Andi menjelaskan, tak hanya terkonsentrasi untuk bahan liquid saja. Namun, dia mengatakan, pihaknya juga mendapati bahan kimia lainnya.

"Jadi ada satu ember yang berisi kurang lebih 20 kilogram sulfur dan campuran dari sabu sebanyak 500 gram, ini rencananya disiapkan untuk menjadi narkotika jenis ekstasi," papar dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu alat cetak sabu berjenis ekstasi.

"Kita menyita satu alat cetak yang nanti disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi," ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, Andi menerangkan, pihaknya juga mendapati bahan narkotika lainnya dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Kami temukan juga kurang lebih 1.138 gram yang diduga juga narkotika jenis sabu, masih tersimpan dan ini digunakan dalam proses pencampuran pemuaian membuat likuid dan ekstasi, apakah ini ekstasi jenis baru dnegan rasa atau seperti likuid ini masih dalam pendalaman," bebernya. (rpi/ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral