- IST
APPSI Pasar Induk Kramat Jati Gelar Musyawarah Komisariat
Jakarta - Dalam undang-undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, terkait pengelolaan dan mekanisme baik pengelolaan serta pengawasan, juga pembinaan kepada pedagang adalah utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi Pembangunan Nasional.
UPB PD. Pasar Induk Kramat Jati adalah merupakan bagian dari BUMD dan merupakan tempat terjadinya transaksi perdagangan. Para pedagang mempunyai aspirasi agar kesejahteraannya dapat direalisasikan dengan yang terbaik.
Melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dewan Komisariat APPSI Kramat Jati, aspirasi akan dapat disalurkan secara advokasi agar realisasi kesejahteraan para pedagang tersampaikan.
"Bahwa pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Muhammad Muharror sebagai ketua panitia musyawarah komisariat usai meninjau para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, pada Senin (23/1/2023).
Hadir dalam wawancara awak media, ketua komite penyelamatan organisasi Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati (Bule), ketua panitia musyawarah komisariat (Muhammad Muharror) atau Akrab disapa Raffi, ketua komisariat
Satgas Badar APPSI (Paryono Suwarno), Laurance dari pengamat kesejahteraan pedagang, para pedagang serta jajaran pengurus Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati.
"Selama ini pedagang kurang diperhatikan aspirasinya, semoga dalam musyawarah komisariat tahun 2023 ini bisa terrealisasi, serta sinergitas antara pedagang dan Perumda PD. Pasar Induk Kramat Jati dapat diarahkan oleh Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati yang baru ini," jelas Bule selaku ketua komite penyelamatan organisasi.
"Pengamanan advokasi dari aspirasi para pedagang perlu kita realisasikan agar kesejahteraan para pedagang dapat dicapai demi pembangunan nasional," ungkap Paryono selaku ketua Komisariat Satgas Badar APPSI Pasar Induk Kramat Jati.