- Tim tvOne/Rizki Amana
Temui Fadil Imran, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan
Jakarta - Pihak keluarga dan kuasa hukum almarhum Hasya Atallah Syahputra korban tewasa akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).
Kedatangan keluarga dan kuasa hukum korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) datang untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Dalam kesempatan tersebut pihak keluarga dan kuasa hukum meminta pihak kepolisian menghapus status tersangka yang diberikan terhadap almarhum Hasya.
"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tsk dipulihkan," kata Kuasa Hukum Keluarga almarhum, Gita Paulina kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, almarhum Muhammad Hasya Atallah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak mobil milik AKBP (Purn), Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
Sang almarhum yang tewas tertabrak mobil Pajero milik purnawirawan Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman turut serta angkat bicara terkait penetapan tersangka almarhum yang tewas dalam kecelakaan tersebut.