Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Balita, Seorang Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 7 Februari 2023 - 00:11 WIB

Manggarai Timur, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidikin kasus pencabulan terhadap seorang balita, terlapor diketahui bekas anggota DPRD.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di dalam rumah terduga pelaku FH di Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar pada 26 Januari 2023 dan kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 29 Januari 2023 lalu.

FH Jadi tersangka

Sepekan setelah menerima laporan kasus pencabulan itu polisi akhirnya menetapkan Feliks Heni (FH) sebagai tersangka.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP serta hasil visum kita sudah melakukan gelar perkaranya dan menetapkan FH sebagai tersangka,” kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta dihubungi tvOnenews, Senin (6/2/2023).

Kapolres Widiarta mengatakan, pihaknya belum menahan tersangka karena masih harus melengkapi syarat obyektif penahanan tersangka.

“Masih finalisasi masih memantapkan penyidikannya biar kita tidak salah langkah. Saya masih harus mendengar dari penyidik ya kira-kira progresnya seperti apa. Kalau tersangka sudah ada tapi belum dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta sebelumnya mengatakan, pencabulan yang diduga dilakukan FH itu menyebabkan kelamin korban yang baru berusia 3 tahun itu berdarah.

 “Terlapor FH ini diduga memasukkan jarinya ke kelamin korban,” terangnya.

Kronologi

Ayah korban, YWL, menuturkan, anaknya mengalami pencabulan berawal dari ekspresi korban yang seakan menahan perih dan terlihat selalu memegang area kemaluannya.

Ibu korban mengira anaknya kebelet pipis lalu disuruhnya ke kamar mandi tapi anaknya bilang bukan kebelet. Supaya memastikan ada apa dengan anaknya, ibu korban berinisiatif memeriksa celana dalam anaknya dan hanya menemukan sehelai rambut.

YY ibu korban belum menaruh kecurigaan meskipun batinnya sepanjang hari itu mulai dilanda kecemasan yang tidak diketahui penyebabnya.

Beberapa menit kemudian, lanjut YWL, korban yang sedang bermain dekat ibunya YY tiba-tiba ngompol dan urin yang merembes di lantai terlihat bercampur darah.

“Saat itu istri saya mulai panik dan mengingat lagi genangan air bercampur darah yang dia lihat di dalam dapur sebelumnya ternyata dari anak saya. Istri saya mulai pikir macam-macam mungkin ada penyakit serius pada anak kami. Istri saya memang mylai cemas ketika anak kami minta ijin bermain di rumah terduga pelaku ,” tutur YWL ketika dihubungi terpisah.

Tidak berlama-lama, ibu korban lekas membawa anak sulungnya itu ke rumah dokter yang berjarak 100 meter.

“Pemeriksaan dokter mengarah pada hal yang mengerikan begitu. Awalnya anak saya bilang karena jatuh tapi saat diminta diperagakan bagaimana jatuhnya sangat tidak mungkin berdampak pada area kemaluan. Dokter bertanya lagi kepada anak saya sampai dia mengaku digitukan sama FH. Istri saya sambil menangis mengabarkan saya melalui WhatsApp. Mendengar itu saya langsung oleng pak nyaris jatuh,” ungkap YWL.

“Malam sekitar jam 8 saya berangkat dari Ceka Likang ke Elar pakai motor sampai jam 11 malam disana. Hancur hati saya pak ketika anak saya terbangun dan langsung memeluk saya dan minta main HP. Dalam hati saya bilang Tuhan kenapa kejahatan FH ini menimpa anak saya,” tuturnya.

Meski dipastikan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual tapi orang tua korban belum langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Mereka lebih memilih mengobati anak mereka ke dokter anak di Ruteng Manggarai.

“Keesokannya kami ke Ruteng dan nginap semalam di Ceka Likang tempat saya mengajar lanjut ke Ruteng diperiksa di dokter anak,” lanjut YWL.

Kasus pencabulan yang menimpa korban yang tergolong masih balita ini dilaporkan secara resmi di Polres Manggarai Minggu 29 Januari 2023.

Modus main petak umpet

Ayah korban YWL menuturkan pencabulan tersebut terjadi di dalam rumah FH. Korban sebelumnya minta ijin bermain dengan anak anjing di rumah oma M (ibu FH) berjarak hanya 7 meter dari mes puskesmas tempat orang tua korban tinggal.

Selain tinggal berdekatan, beber YWL, oma M dan orang tua dari istrinya masih memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat.

“Anak saya ke oma M karena ingin main dengan anjing kecil. Memang biasa kesitu dia. Istri saya juga punya hubungan keluarga yang dekat dengan keluarga terduga pelaku ini. Rumah kami dekat saja hanya dipisahkan satu bangunan sebelah mes kami,” kata dia.

Pengakuan korban kepada orang tuanya dan penyidik, tidak berbeda bahwa pelaku yang memanggil korban masuk ke dalam rumah dan mengajak main petak umpet.

“Dia dicabul dekat lemari samping sofa di ruang tamu,” sebut YWL mengutip pengakuan anaknya.

Ayah korban meminta kepolisia segera menangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sangat berharap Bapak Kapolres Manggarai Timur dan jajarannya bertindak profesional. Tolong segera tahan pelakunya pak tolong,” pinta YWL. (jku/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral