- Antara
Kronologi Pengungkapan Kasus Kitchen Lab Ekstasi di Johar Baru, Pasarkan Produk di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap rumah produksi ekstasi skala rumahan di kawasan padat penduduk dan pinggiran di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan rumah produksi ekstasi di Johar Baru. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan menangkap tersangka SP sebagai tukang masak pembuat ekstasi.
Dari penangkapan SP, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan rumah produksi ekstasi tersebut.
Ketiga tersangka itu ialah RM (46) bertindak sebagai pengendali, MM (34) juga berperan sebagai pengendali, serta MR (30) beraksi sebagai kurir atau yang mendistribusikan ekstasi. Tersangka RM dan MM merupakan narapidana kasus narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menjelaskan dari penangkapan para tersangka itu ditemukan sejumlah barang bukti narkoba hingga peralatan dan bahan bakunya.
Dari tersangka SP, penyidik mendapatkan barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi yang dikemas dalam berbagai merk (Gucchi, LV, Tesla) serta 349 gram serbuk ekstasi. Kemudian, dari tersangka MR ditemukan 37 gram tembakau sintesis dan peralatan kicthen lab.
"Modus operandi jaringan ini memproduksi narkotika jenis ekstasi melalui proses kitchen lab di pemukiman padat penduduk," kata Jayadi konferensi pers yang dilakukan di Jl. Rawa Selatan I No.24 RT.13 RW.4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat Selasa (7/2/2023).