KPU Kabupaten Sinjai lantik 828 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak, MInggu (12/2/2023).
Sumber :
  • andi rahmat

828 Pantarlih se Kabupeten Sinjai Dilantik, Akurasi Coklit Jadi Fokus Perhatian

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:59 WIB

Sinjai, Sulawesi Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melantik ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 828 Pantarlih yang dilantik secara serentak hari ini, didelegasikan untuk setiap kecamatan, di Kabupaten Sinjai.

 

"Pagi ini dilakukan pelantikan 828 Pantarlih secara serentak di masing-masing desa sesuai jumlah TPS yang tersebar di 9 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 63 Desa di Kabupaten Sinjai. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan Pemilu 2019," terang Muhammad Naim, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Minggu (12/2/2023).

 

Lebih lanjut Naim meminta, dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) nanti Pantarlih memperhatikan sejumlah hal. Diantaranya keakuratan, mutakhir, komprehensif dan transparan.

 

"Akurasi data ini penting, agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru," tegas Naim.

 

Selanjutnya, Ketua KPU Sinjai ini meminta agar pencoklitan harus komprehensif. Artinya hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) ini nantinya memuat pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS).

 

"Dan yang terakhir proses mutarlih ini harus transparan. Pantarlih harus menyampaikan informasi yang akurat dan mau menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat," imbaunya.

 

Dikatakan, setelah pelantikan Pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis atau (bimtek).

 

"Dan terakhir, Pantarlih memulai proses Coklit terhadap lima tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing," urai Naim.

 

Untuk menunjang kinerja, Pantarlih juga dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.

 

"KPU memberikan data yang disandingkan Pelaksanaan coklit akan dimulai 12 Februari-14 Maret 2023. Setelah itu, Pantarlih masih membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang hasil rekapitulasi DPS oleh PPS akan diserahkan ke PPK pada tanggal 30 Maret 2023," ujarnya

 

Selama tahapan coklit berlangsung, masyarakat diharapkan untuk turut berperan aktif dengan melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS setempat apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

 

"Kami harapkan, masyarakat ikut aktif melaporkan ke Pantarlih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. Setiap warga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda stiker oleh Pantarlih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih segera laporkan diri supaya semua warga yang memenuhi syarat di Pati terdaftar sebagai pemilih," tutup Naim.

 

(art/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral