Kantor Desa disegel warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (21/2/2023).
Sumber :
  • Gusni Kardi

Setahun Kantor Desa Disegel dan Posyandu Dirusak Tidak Diperbaiki, Warga Akhirnya Lapor di Polisi

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:59 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Setahun sudah Kantor Desa Buttu Ada disegel dan Posyandu dirusak oleh warga, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh pelaku yang mengaku pemilik lahan, warga yang merasa dirugikan oleh pelaku pengrusakan akhirnya melaporkan pelaku di polisi. 

 

"Kami warga yang sudah sangat kecewa dengan pelaku penyegelan kantor desa dan pengrusakan posyandu karena sudah setahun menunggu itikad baik dari pada pelaku untuk mengembalikan kantor desa dan posyandu yang dirusak, namun pelaku tidak ada niat baik," kata Roa Sipakka, salah seorang warga yang melapor ke polisi, Selasa (21/2/2023).

 

Roa Sipakka, mengatakan, sebagai warga yang merasa dirugikan oleh pelaku pengrusakan yang akhirnya memilih melaporkan pelaku penyegelan dan pengrusakan kepada pihak berwajib karena tidak melihat ada itikad baik dari pelaku untuk memperbaiki fasilitas umum yang sudah ia rusak tersebut.

 

"warga desa  sejak setahun lalu tidak lagi dapat menikmati pelayanan pos yandu karena pos yandu harus berpindah pindah," tutur Roa Sipakka. Ia menilai aktifitas pelayanan pemerintahan di kantor desa darurat tidak maksimal akibat pengrusakan tersebut.

 

Saat melaporkan aksi pengrusakan tersebut, Roa Sipakka didampingi langsung Kapolsek Kalumpang karena Desa Buttuada merupakan wilayah kerja Polsek Kalumpang. 

 

Kapolsek Kalympang Iptu Mino, yang ditemui wartawan mengatakan, pihak Polsek sudah mencoba memediasi persoalan tersebut sebelum membuat laporan di Polresta Mamuju.

 

"Pihak Polsek sudah mencoba memediasi kedua kelompok warga tersebut namun tidak ada penyelesaian. Akhirnya warga yang tidak terima melaporkan pelaku yang menyegel kantor desa dan pelaku yang merusak pos yandu," kata Mino pada wartawan. 

 

(gki/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral