- Antara
Polisi Diduga Beking Pengedar Narkoba, Personel Berpangkat Brigadir Ditahan
Jakarta - Mabes Polri melalui Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Krinso Halomoan Siregar merespons tegas dugaan anggota polisi yang membekingi tersangka narkoba di Kota Toraja, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, video viral menunjukkan pengakuan seorang tersangka soal berani melakukan peredaran narkoba, karena mendapat perlindungan dari anggota Polres Toraja.
Menurut Krisno, pihak Mabes Polri masih meminta laporan dari dugaan keterlibatan anggota, serta menindaklanjutinya.
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Sulsel untuk Bidpropam, baik di Polda Sulsel atau Polres Toraja Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu berinisial AG berpangkat Brigadir," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Krisno menjelaskan Dir Narkoba Polda Sulsel telah membuat tim gabungan bersama BNNP Sulsel, terutama menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurut dia, Bareskrim Polri telah memberikan arahan tegas terkait kasus tersebut.
"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentu dipidanakan. Namun, kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana tentu Bidpropam Polda Sulsel harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," jelasnya.