Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana.
Sumber :
  • Antara

Brigadir G Jadi Beking Pengedar Sabu Sejak 2022, Terima Sejumlah Uang

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:35 WIB

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.

Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.

Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.

Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.

Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urine-nya. (ant/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral