Demi Menutupi Biaya Pengobatan, Ibu dan Anak Terpaksa Mencuri Emas Senilai Ratusan Juta di Gorontalo.
Sumber :
  • tim tvone/ kadek

Demi Menutupi Biaya Pengobatan Ginjal, Ibu dan Anak Terpaksa Mencuri Emas Senilai Ratusan Juta di Gorontalo

Kamis, 2 Maret 2023 - 00:08 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com - Seorang ibu berinisial UN (47) dan anak AU (20) yang merupakan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa mencuri emas senilai ratusan juta di beberapa toko emas, wilayah Sulawesi.      

Hal itu dilakukan ibu dan anak tersebut karena menutupi biaya pengobatan anaknya yang sakit gagal ginjal. Hal itu dibeberkan UN saat diwawancarai awak media, Rabu (1/3/2023).

“Untuk biaya operasi anak saya pak yang sakit ginjal, butuh banyak uang untuk bayar operasi. Saya juga ingin membangun rumah yang sudah roboh. Saya menanggung hidup anak-anak saya dari kecil sampai besar,” ungkap seorang ibu UN.

“Kami miskin pak, tidak ada apa-apa dari dulu. Maaf pak, saya sangat menyesal sekali,” kata UN saat digiring ke ruang pemeriksaan Polresta Gorontalo Kota.

Saat ini,kedua pelaku sudah diamankan polisi di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Sementara, barang bukti juga telah diamankan yang terdiri dari 24 gelang, 14 cincin serta 3 kalung emas.

“Jadi totalnya 253 gram emas. Pelaku mengaku mencurinya dari beberapa tempat di Kota Gorontalo, Palu, dan Manado,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Kamis (1/3/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat pelayan toko Bintang Emas melihat para pelaku melintasi depan toko. Karyawan toko bintang emas pun mengikutinya sampai kedua pelaku mendatangi salah satu toko emas.

“Disitulah mereka ditangkap dan berupaya melarikan diri tapi dicegat warga dan langsung diamankan ke polresta,” terang AKBP Ade Permana.

Untuk saat ini, ke dua pelaku serta suami dan anaknya, saat ini sudah diamankan di polresta gorontalo kota, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara Kedua Pelaku Disangkakan Pasal 363 Ayat Satu Dengan Ancaman Hukuman Tujuh Tahun Penjara," tutup Kapolres.


Polres Gorontalo Kota Tunjuki Barang Bukti Emas Curian

Untuk diketahui, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita barang bukti emas hasil curian sebanyak 253 gram dari dua wanita berinisial UN (47) dan AU (20) yang merupakan   ibu dan anak, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Rabu (1/03/23).

Ibu dan anak ini merupakan spesialis pencurian emas lintas Sulawesi, yang telah beraksi di beberapa titik di wilayah Sulawesi. (iks/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral