- Wawan Setyawan
Kronologis Penangkapan Istri Polisi di Kantor Kompolnas Versi Pengacara
Makassar, tvOnenews.com - Ernawati, istri polisi di Makassar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, setelah membuat konten dengan #percumalaporpolisi di akun media sosial Tiktok.
"Kronologis penangkapan dan penahanan di kantor Kompolnas bermula saat kami tim kuasa hukum bersama ibu Ernawati tiba di Kompolnas pada pukul 13.00 Jumat (3/3) siang," ujar Kuasa hukum, Rapen Sigana dalam konferensi pers Kamis (9/3/2023).
Menurut Rapen, Awalnya Ernawati di laporkan oleh 3 orang polisi yaitu Iptu Sangkala, Kaharuddin, dan Andi Mapparumpa atas pencemaran nama baik. Kemudian terbitlah surat perintah Penyelidikan, pada hari yang bersamaan, Ernawati juga dikirimi surat pada 22 Februari 2023 dari Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait upaya mediasi dengan tiga anggota polisi yang melaporkannya.
Setelah menerima surat tersebut, Ernawati pun memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel, namun tidak menemui titik terang. 2 hari kemudian, kasus tersebut naik tahap menjadi penyidikan. Meski, mediasi tengah berlangsung meski tanpa kehadiran pelapor.