- Wawan Setyawan
Kronologis Penangkapan Istri Polisi di Kantor Kompolnas Versi Pengacara
"Bahwa pada tanggal 24 Februari 2023 terbit Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.idik/12.a/II/2023/Ditreskrimsus. Catatan: Mediasi dan Surat Perintah Penyidikan bersamaan di tanggal 24 Februari 2023," terangnya.
Rapen melanjutkan, pada tanggal 27 Februari kliennya kembali dipanggil sebagai saksi, namun pihak kuasa hukum meminta untuk diundur pada 6 Maret.
"Namun, pada 28 Februari 2023, saat Ernawati hendak pulang ke rumahnya, berdasarkan telfon dari tertangganya sejumlah polisi berjumlah sekitar 20 orang anggota mendatangi kediamannya. Sehingga Ernawati yang takut terbang ke Jakarta pada 1 Maret," lanjutnya.
Ernawati pun terbang ke Jakarta untuk kekantor Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kompolnas, Komnas HAM, hingga Komnas Anak. Kliennya mengadu itu berdasarkan adanya dugaan kejanggalan dari Polda Sulsel terkait penjemputan dirinya pada 28 Februari 2023.