Pemkot Makassar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantor BPK perwakilan Sulsel, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI Provinsi Sulsel

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:50 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun Anggaran (TA) 2022 dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023).

"Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin (13/3/2023)mendatang," ujar Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP," ujar Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral