- Tim Tvone-Kadek Sugiarta
RDP Terkait Pungli P3K Berujung Ricuh, Anggota DPRD Boalemo Ngamuk
Boalemo, tvOnenews.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Boalemo membahas terkait pungli pada perekrutan P3k di Kabupaten Boalemo berujung ricuh. Kericuhan melibatkan anggota DPRD Boalemo, Hardi Mopangga bersama Kadis Nakertrans Kabupaten Boalemo, Faisal Hurudji.
Kericuhan terjadi saat Komis III DPRD Boalemo melaksanakan rapat dengar pendapat yang membahas dugaan pungli pada perekrutan P3K Di Kabupaten Boalemo, bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Boalemo, Selasa (14/03/23) sore kemarin.
Kericuhan sendiri bermula ketika Kadis Nakertrans Boalemo, Faisal Hurudji yang hendak mengambil mikrofon, padahal telah diperingatkan untuk tidak menyampaikan pendapat.
Hal inilah yang membuat anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Hardi Mopangga bersama Ketua LSM Laskar Macan Asia geram, hingga membuat situasi rapat tidak kondusif.
Anggota DPRD serta peserta rapat lainnya yang berada di ruangan langsung berusaha meredam situasi. Situasi baru kondusif setelah salah seorang anggota DPRD menarik keluar Kadis Nakertrans Boalemo dari ruang rapat.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Hardi Mopangga menjelaskan, kericuhan tersebut dipicu perkataannya yang diduga tidak diterima oleh sejumlah ASN.
“Dalam proses pembahasan ini ada beberapa insiden kami anggap hal yang biasa,” kata Hardi.
Dirinya menyebut dalam rapat itu dirinya meminta pihak terkait menjelaskan terkait adanya dugaan pungli penerimaan P3K agar terungkap siapa bermain di balik itu.
“Nah jadi semua ini terungkap, bahwa ada memang oknum-oknum tertentu yang bermain di persoalan ini, namun hanya saja berkaitan persoalan mutasi, namun ironisnya ini mutasi di pergolakan dukung-mendukung," jelas Hardi.
Hal ini membuat Komisi III merasa sangat tidak elok persoalan mutasi dikaitkan dengan persoalan dukung-mendukung antara pejabat pejabat tertentu yang ada di daerah.
Akibat kejadian ini Ketua Komisi Tiga DPRD Boalemo Wahyu Moridu sempat menghentikan jalannya rapat. Namun hingga dua kali skorsing rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda dikarenakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah tidak kunjung menghadiri rapat. (Ksa/Ask)