Illustrasi.
Sumber :
  • Ist

Dua Anak Dibawah umur Dirudapaksa, Polres Baubau Tetapkan Kakak Korban Sebagai Tersangka, Ibu Korban Tidak Percaya

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:54 WIB

"Awalnya AR ini tidak mau mengaku karena ternyata selalu diancam para pelaku. Setelah saya paksa ternyata ciri orang-orang itu sama dengan yang disebut adiknya. Pertama dia sebut orang yang melakukan, saya tidak percaya karena saya kenal betul. Tapi belakangan saya sudah yakin," imbuhnya.

Lebih jauh, ia kemudian melaporkan tindakan asusila itu beserta bukti hasil visum ke Polres Baubau pada 30 Desember 2022 lalu. 

Rupanya, penyidik malah menetapkan dan menahan kakak tiri dari korban inisial AP (19) sebagai terduga pelaku pada 28 Januari 2023.

"Masa pelakunya anakku. Dia itu kerjanya selalu bantu saya buka jualan pagi-pagi. Waktu kejadian, kakaknya itu sama-sama saya menjual di pasar. Setahu saya kasian dia tidak pernah ke mana-mana kalau sementara menjual. Dia mau beli makanan pun dia tunggu saya baru keluar," terangnya.

Pengakuan WS di situs projectmultatuli.org, Salah satu pelaku bahkan mengancamnya dengan pistol di mulutnya dan berkata akan membunuh ibu dan kakaknya jika melaporkan kejadian itu ke ibunya.

WS pun merasa janggal dengan penahanan Anaknya. Terlebih, foto wajah salah satu tersangka yang pernah diperlihatkan oleh penyidik dan sudah dibenarkan kedua korban sebagai salah seorang terduga pelaku justru masih bebas berkeliaran.

"Memang salah satu terduga pelaku yang ditunjuk anakku itu orang berada. Saya juga pernah disampaikan oleh oknum kalau ini laporan kasus bisa dicabut, maka otomatis kakaknya (AP) bebas. Kalau tidak dicabut, maka di penjara," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral