- Abdullah Daeng Sirua
40 Tahun Menanti, Dosen Unhas Akhirnya Terima Sertifikat Gratis Langsung dari Menteri Pertanahan ATR/BPN
Makassar, tvOnenews.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengantarkan dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada para dosen Unhas yang tinggal di Komplek perumahan dosen Unhas di Tamalanrea Makassar, Jumat (17/3/2023).
Bagi-bagi sertifikat Hadi Tjahjanto itu, didampingi Wamen Raja Juli Antoni dan Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa.
Hadi Tjahjanto bersama rombongan memilih berkeliling berjalan kaki dari rumah ke rumah sejauh satu kilometer untuk menemui dan menyerahkan langsung sertifikat tanah gratis yang terbit kepada para dosen Unhas yang sudah 40 tahun menunggu kejelasan alas hak atas rumah yang mereka tinggali di kompleks perumahan dosen Unhas Makassar.
Pantauan di lokasi, sebelum menyerahkan sertifikat, Mantan panglima TNI marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto lebih dahulu membacakan nama pemilik dalam sertifikat serta luas lahannya.
"Pak Doktor Alimuddin SE, sertifikat hak milik, luasnya 547 meter persegi," ucap Hadi sembari menyerahkan sertifikat.
Lanjutnya, Menteri ATR/BPN bertanya kepada penerima sertifikat lainnya degan mengatakan, "Pak sudah berapa tahun menunggu bisa dapat sertifikat," tanya Hadi ke penerima sertifikat lainnya.
"Sudah 42 tahun, pak saya tinggal di sini, pak," sahut penerimaan atas nama Marten dengan Raut wajah kebahagiaan.
Kata Hadi, penyerahan sertifikat ini sengaja mengantar langsung sertifikat itu untuk menjawab penantian yang cukup lama para penghuni Perdos Unhas.
"Ini adalah perumahan dosen yang rata-rata hampir 40 tahun itu tidak ada kepastian hukum," ucap Hadi.
Atas dasar itu, Hadi pun mengaku memerintahkan Kanwil BPN Sulsel untuk berkoordinasi dengan Rektor Unhas dan dilakukan penerbitan sertifikat secara bertahap.
"Hari ini ada 23 sertifikat kita serahkan secara langsung. Karena apa? Para dosen ini adalah guru pahlawan tanpa tanda jasa," ujarnya.
Hadi pun menyebut, penyerahan sertifikat itu, juga bagian dari tanda bakti terhadap para guru atau pengajar.
"Jadi hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat sebagai tanda bakti kita kepada guru, kepada dosen, untuk yang belum semoga cepat bisa selesai," tutupnya. (amn/mtr)