- Antara
Tim Gabungan TNI-Polri serta Divisi Pemasyarakatan Kemenkumkan Sidak Rutan Kelas I Makassar Sita Barang Terlarang
Makassar, tvOnenews.com - Tim Gabungan dari satuan TNI, Polri, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan dan petugas Rutan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) bersih-bersih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami bersama TNI dan Polri tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar agar kondusif. Ini memang tujuan kita Sidak hari ini," ujar Kepala Rutan Makassar, Moch Muhidin usai Sidak di Rutan setempat, Jumat (17/3/2023) malam.
Menurut dia, Sidak rutan Kelas I Makassar kali ini juga bagian dari kesiapan menjelang bulan Ramadhan agar pelaksanaan ibadah lebih aman dan terkendali serta tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Untuk barang terlarang yang dilarang digunakan dalam Rutan tersebut hasil penggeledahan, kata dia, berhasil disita pada sembilan blok yakni beberapa buah gunting, empat ponsel, puluhan sendok, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang.
Selanjutnya, tali nilon panjang, obat-obatan, kabel listrik beserta stop kontak, gelas kaca, tali gitar, kaleng rokok, gantungan baju besi, kartu permainan, serta alat jahit sepatu.
Saat ditanyakan dari mana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke dalam Rutan, kata dia, bisa saja dibawa sembunyi-sembunyi dari pembesuk atau diberikan oleh narapidana yang sudah bebas atau petugas Rutan lupa membawa pulang kembali barang setelah berkegiatan.
"Tentu kita tidak bisa memonitor secara seluruhnya, karena banyak sekali penghuni di sini sekitar 1.700 lebih. Tapi yang jelas, Sidak ini kita membuktikan bahwa ada upaya Rutan bisa kondisif," kata Muhidin menekankan. (ant/ade)