Pupuk Bersubsidi didapatkan melalui sistem e-Alokasi.
Sumber :
  • Antara

Gagap Teknologi, Sejumlah Petani Bone Kesulitan Mendapat Pupuk Bersubsidi

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:33 WIB

Bone, tvOnenews.com - Sejumlah petani di Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone mengalami kesulitan dengan input data petani dalam sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi, apalagi jika tahun ini belum terdaftar e-Alokasi, maka petani harus menunggu tahun depan untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Salah satu petani Da mengatakan dirinya telah siap-siap untuk menanam jagung di lahan miliknya sejak beberapa hari ini, namun tertunda karena tidak mendapatkan pupuk,  lantaran namanya tidak terdaftar di e-Alokasi pupuk subsidi. Ia pun mengaku khawatir menanam jagung jika pupuk belum didapatkannya.

"Saya sudah mau menanam jagung, tapi saya tunda lagi, karena belum ada pupuk yang bisa saya pakai nantinya. Tidak masuk nama saya (di e-Alokasi), jadi tidak bisa ambil pupuk. Kalau dalam pendaftaran ini, tahun depan baru bisa ambil pupuk," ungkapnya dalam Bahasa Bugis di Bone, Jumat.

Ia mengaku telah berupaya mendapatkan pupuk subsidi melalui kerabatnya yang namanya terdaftar, namun hingga saat ini belum berhasil karena kerabatnya juga tidak terdaftar dalam e-Alokasi, karena itu ia berharap pihak terkait dapat melakukan pendampingan petani seperti dirinya.

Secara terpisah, Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulaweng, Andi Sepalawan meminta maaf atas kondisi yang dialami petani tersebut, karena  sistem e-Alokasi memang demikian adanya, sehingga dirinya saat ini belum bisa berbuat banyak.

"Memang demikian adanya sistem e-Alokasi. Kalau tidak terinput namanya tahun ini, nanti tahun depan lagi baru bisa diinput kembali, meskipun datanya sudah diperbaiki," lanjutnya.

Sebelumnya, pertemuan revitalisasi kelompok tani digelar di Kantor Desa Tea Musu. Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ulaweng dan Pemerintah Desa Tea Musu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral