Pemilik perusahaan CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota..
Sumber :
  • Tim Tvone-Kadek Sugiarta

Gaji 51 Karyawan tidak Dibayar, Pemilik Perusahan Snack Diringkus Polisi

Rabu, 5 April 2023 - 13:46 WIB

“2023 dan harusnya sudah digaji oleh pemilik perusahaan tapi sampai saat ini belum terbayarkan,” jelas Leonardo.

Total gaji semua karyawan yang seharusnya sudah dibayar perusahaan itu sekitar 202 juta rupiah.

“Akibat perbuatannya, RK sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo. (Iks/ask) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
Viral