Sumber :
- Erdika
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekretaris Lurah di Konawe Utara Diringkus Polisi
Rabu, 5 April 2023 - 23:08 WIB
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (emr/mtr)