Demo Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Gorontalo Ricuh, Senin (10/4/2023).
Sumber :
  • I Kadek Sugiarta

Dua Polisi dan Dua Pendemo Terluka Dalam Unjuk Rasa Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Gorontalo 

Senin, 10 April 2023 - 22:58 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com - Dua orang Anggota Polisi dan dua orang Mahasiswa mengalami luka dalam ricuh Aksi unjuk rasa,  Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin sore (10/4/23).

"Anggota ada dua orang yang mengalami luka,  yang satu giginya patah dan yang satunya kena batu di pelipis," ungkap Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota.

Kapolresta menyebut dua Anggota Polisi yang mengalami luka akibat kena lemparan batu dari Massa Aksi.

"Sepertinya kena batu karena giginya patah," tegas Kombes Ade Permana

Sementara itu masa aksi mengklaim ada dua masa aksi yang mengalami luka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.

"Berdasarkan kronologi tadi yang mendahului adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami melakukan sidang rakyat, dan tidak mau mendatangi anggota dewan," ujar Iksan Karim Jendral Lapangan Aksi.

Meski ada beberapa anggota DPRD yang keluar mencoba menemui masa aksi namun masa menginginkan seluruh masa masuk keruang sidang, untuk melakukan sidang Rakyat.

"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim

Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung, dalam aksi  yang di lakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA Tersebut.

Sebelum terjadi kericuhan mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi  unjuk rasa untuk  menolak dan mencabut  Undang- Undang (UU) Cipta Kerja  yang dalamnya terdapat kontroversi dan kontradiktif. (iks/mtr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral