- Abdi Mari
Update Mobil Ditarik dan Diminta Bayar Biaya Debt Collector Rp40 juta, Pasutri Kecewa Pada OJK
Menurut Ani hari Jumat tanggal 14 kemarin, OJK mengarahkan mereka untuk ke kantor ACC. Lalu atas petunjuk OJK pihaknya ke kantor ACC yang beralamat di jalan Juanda Kelurahan Besusu Timur.
“Saya pikir sudah aman OJK sudah bicara dengan ACC, mobil juga sudah bisa kami bawa pulang, ternyata sampai di kantor ACC kami tidak direspon. Saya sudah ketemu pimpinannya dibilang ibu boleh membayar tunggakannya, tetapi mobil tetap kami tahan. Kalau ibu mau bawa pulang mobilnya tolong bayar lunas mobil itu. Kenapa kami disuruh bayar lunas kendaraan itu? Dari mana kami mau dapat uang?” ujar Ani sambil terisak.
Bagi mereka, rasa keadilan tak ada lagi untuk mereka. Bahkan mereka berharap ada lembaga lainnya, selain OJK, yang bisa menolong menyelesaikan masalah mereka.
Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulteng mengatakan, untuk pengaduan atas nama Edo Yuhan sudah diterima oleh finance yang bersangkutan.
“Sudah kami tindaklanjuti sesuai prosedur, dan kalau hingga saat ini belum ada tanggapan berarti masih dalam proses tindak lanjut. Mungkin bisa diarahkan kepada pelapor atau konsumen untuk secara paralel berkomunikasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
“Maksud saya konsumen kiranya ke financenya saja,” pungkas Ferdian Ario.
Mobil Ditarik Paksa Saat Buka Puasa, Nasabah Ini Malah Dibebani Biaya Debt Collector Rp40 Juta