Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulbar, Parlindungan SH MH.
Sumber :
  • Istimewa/Antara

731 Napi Sulbar Bakal Terima Remisi Idulfitri

Rabu, 19 April 2023 - 07:35 WIB

Sulbar, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulbar di Polman, Parlindungan mengatakan ada 731 narapidana (Napi) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diusulkan menerima remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Selain itu dia sebutkan sebanyak 731 orang napi di Sulbar diberikan remisi hari raya Idul Fitri karena telah memenuhi syarat dan sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan dia katakan, napi yang diberikan remisi tersebut berasal dari tujuh lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan di Sulbar.

"Pemberian remisi tersebut secara resmi diberikan di Lapas Kabupaten Polman," katanya.

Menurutnya, pemberian remisi ini adalah sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap perilaku diri yang baik dalam kehidupan sehari hari para napi.

"Warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi agar bisa dijadikan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Ia juga sampaikan, Kemenkumham Sulbar akan senantiasa memenuhi segala hak warga binaan di seluruh lapas dan rutan di Sulbar, selama yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditentukan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral