Sertu Arman oknum TNI bertugas di Koramil 1424-03 kecamatan Sinjai berdamai dengan ASN Kemenag, Andi Wahyu Firmansyah..
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Rahmat

Berawal dari Acara Reuni, Kasus Penganiayaan Oknum TNI di Sinjai Terancam Sanksi Disiplin

Jumat, 28 April 2023 - 10:01 WIB

Sinjai, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI bernama Sertu Arman berbuntut panjang. Pasalnya kasusnya saat ini sedang berproses di Kodim 1424/ Sinjai. Sertu Arman oknum TNI bertugas di Koramil 1424-03 kecamtan Sinjai Tengah diduga lakukan penganiayaan terhadap istri dan juga ASN Kemenag, Andi Wahyu Firmansyah.

"Kami sudah memberikan teguran keras, kemudian untuk sanksi disiplin sementara masih berproses," kata Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi saat Konfrensi Pers di aula kantor Kodim 1424 Sinjai di jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/4/2023).

Sertu Arman diduga melakukan penganiayaan saat mendapati istrinya menumpang di mobil Andi Wahyu Firmansyah saat pulang dari acara reuni di kota Sinjai.

Saat itu, oknum TNI tersebut berniat menjemput istrinya, namun mengetahui bahwa ia berada di mobil Andi Wahyu Firmansyah sehingga Sertu Arman mencegatnya.

Tepatnya, di Lappadata, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, oknum TNI tersebut diduga melakukan penganiayaan.

Komandan Kodim (Dandim) 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi mengungkapan bahwa tindakn yang dilakukan anggotanya itu adalah hal tidak dapat dibenarkan.

Olehnya itu, kata Dandim Sinjai kasusnya tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di miiliter.

Untuk penjatuhan sanksinya menurut Dandim Sinjai nantinya akan dilihat dari jenis pelanggarannya, apakah masuk pelanggaran ringan, sedang atau berat.

Pihaknya juga masih intens melakukan komunikasi terhadap korban dan keluarganya dan meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

"Kami juga meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Meski demikian proses hukum di kesatuan tetap berjalan," ungkap Dandim Sinjai.

Selain melakukan tindakan penganiayaan, Sertu Arman juga mengatai korban dengan perkataan yang tidak wajar yang sehingga diharuskan melakukan permintaan maaf.

"Sertu Arman juga mengatai korban telah membawa istri orang. Namun itu tidak benar," kata Dandim Sinjai.

Atas tindakan Sertu Arman, korban Andi Wahyu Firmansyah mengalami luka memar di bagian kepala serta ucapan yang tidak dapat diterima oleh korban sehingga trauma dengan kejadian tersebut.(art/ask)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral