- Antara
10 Saksi Diperiksa Terkait Bentrok Antara Oknum TNI dan Oknum Polri di Kupang
Kupang, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma menyebutkan bahwa sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa terkait bentrok antara oknum TNI dan Polri di NTT yang terjadi pada 20 April lalu.
"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma, Minggu (30/4/2023).
Tim investigasi dari Mabes Polri dan Mabes TNI serta dari Polda NTT saat ini masih terus bekerja dan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap para tersangka. Hasil investigasi sementara juga belum menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan, " tambah dia.
Bentrok yang bermula dari GOR Oepoi Kota Kupang saat pertandingan final futsal tersebut berlanjut sampai ke jalanan yang mana berujung pada aksi pembakaran kendaraan Polri dan pengrusakan pos polisi dan pos pengamanan Idul Fitri oleh oknum TNI AD.
Sementara itu terkait empat korban bentrok antara oknum TNI dan Polri pada 20 April lalu tersebut, dia mengatakan bahwa salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.
Selain dari pihak TNI-Polri, penyidik dari Polresta Kupang Kota juga memanggil panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut untuk diperiksa karena pertandingan tersebut disebut tidak mendapatkan izin kegiatan dari kepolisian.
(ant/asm)