KPU Sumbawa Besar tetapkan jumlah DPT Pemilu tahun 2024.
Sumber :
  • Irwansyah

KPU Kabupaten Sumbawa Ketok Palu DPSHP, 3.884 Pemilih Berkurang

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:10 WIB

Pada tahapan selanjutnya, yakni pengumuman kepada masyarakat untuk menerima masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP mulai tanggal 17 Mei hingga 23 Mei 2023.

Lalu, memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terhitung sejak 21 Mei hingga 31 Mei. Pada tahapan ini, antara lain KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir yang dilaksanakan oleh PPS di tingkat Desa/Kelurahan terhitung dari tanggal 21 Mei hingga 31 Mei.

Selanjutnya melaksanakan rekapitulasi DPSHP akhir secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada tanggal 1-2 Juni, tingkat PPK pada tanggal 3-5 Juni.

Setelah itu KPU Kabupaten Sumbawa melakukan penyusunan DPSHP akhir untuk ditetapkan menjadi DPT sejak 6 Juni hingga 16 Juni (sepuluh hari). Kemudian menetapkan DPT pada rentang tanggal 20-21 Juni tahun 2023.

“Data DPSHP ini masih bersifat sangat dinamis sehingga masih perlu penyempurnaan melalui masukan dan tanggapan masyarakat. Maka dari KPU Kabupaten Sumbawa hingga jajaran tingkat PPK dan PPS masih harus mencermati Kembali akurasi data pemilih. Tujuannya supaya DPT yang akan ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. 

(irw/asm) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral