- Tim Tvone-Idris Tajannang
Kakek 70 Tahun di Gowa yang Cabuli Anak Tetangganya Berusia 9 Tahun Nyaris Diamuk Massa
Gowa, tvOnenews.com - Seorang Kakek lansia berusia 70 tahun bernama Udin, warga Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nyaris diamuk warga setelah ketahuan mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
"Kejadiannya pekan lalu, di mana pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tetangganya sendiri di rumah korban yang saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi,” jelas Kanit Jatanras Polres Gowa, Iptu Heri Nugroho, Selasa (16/5/23).
Warga yang mengetahui perbuatan cabul pelaku langsung mengepungnya, beruntung pelaku segera diamankan warga lainnya agar tidak menjadi bulan-bulanan warga yang sudah tersulut emosi.
Polisi yang menerima laporan dari warga, lansung menuju TKP dan mengamakan pelaku. Namun, banyaknya massa yang mengepung pelaku, membuat polisi kesulitan mengevakuasi pelaku.
Beruntung personil Polres Gowa bersenjata lengkap mampu menghalau warga yang suda tersulut emosi yang hendak menghakimi pelaku, sehingga pelaku berhasil dilarikan ke Polres menggunakan mobil Dalmas milik Polres Gowa.
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri berinisial A-N yang masih berusia 9 tahun.
Kata Heri Nugroho, pelaku awalnya masuk kedalam rumah korban yang saat itu sepi, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku membuka celana korban dan melakukan pencabulan.
"Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya, setelah itu celana korban dibuka dan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu,” kata Kanit Jatanras Polres Gowa ini.
Namun, Lanjut Heri, perbuatan pelaku itu ketahuan, saat korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya saat buang air kecil.
"Korban mengadu kepada orang tuanya karena mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Dari situlah diketahui jika korban telah dicabuli,” terangnya.
Pelaku kini ditahan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan untuk korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya, sementara dibawa ke RS oleh Penyidik PPA Polres Gowa untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut. (itg/ask)