- idris tajannang
Korban Takut Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran Meskipun Sudah Dilapor Ke Polisi
Saat itu, kata Korban, Nur memanggil mantan suaminya untuk singgah di depan rumahnya, saat itu mantan suami saya dalam kondisi mabuk. Kemudian Nur mengajak Mantan Suami korban ngobrol.
Entah apa yang dia cerita, namun informasi yang korban dapatkan, ternyata mantan suaminya yang selama ini dendam kepadanya menuduh dirinya dengan mengatakan telah menyebar aib pelaku ke orang-orang.
"Jadi saya ini difitnah mantan suami saya sendiri, dengan dituduh menceritakan aibnya pelaku ke orang-orang padahal saya tidak tau apa masalahnya." jelas korban.
Kini korban berharap, agar pihak kepolisian Polres Takalar secepatnya menangkap para pelaku yang menganiaya dirinya dan anaknya.
Sementara itu, Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah mengungkap jika laporan penganiayaan dan pengeroyokan Korban atas nama Muliati, telah di terima di penyidik PPA Polres Takalar.
"Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku terhadap Muliati dan anaknya. Video penganiayaan itu viral di media sosial, penanganan awal kasusnya itu di Polsek Galesong Selatan," jelas Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah.
"Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan yang mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum, karena setelah kejadian korban datang ke Polsek melapor. Setelah visum kami membawa korban ke polres Takalar di unit PPA. Jadi kasus ini sudah di tangani oleh penyidik PPA Polres Takalar," sambungnya.