- idris tajannang
Korban Takut Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran Meskipun Sudah Dilapor Ke Polisi
Takalar, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Muliati (46) dan anaknya yang bernama Nur Aeni Yusran (18) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menemui kendala proses hukum. Korban mengaku sudah melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya ke kantor polisi Polres Takalar, namun pelaku belum ditangkap.
"Saya sudah melapor ke Polres Takalar pada tanggal (17/5) pada hari kejadian itu juga, sudah beberapa hari ini, saya lihat pelaku masih berkeliaran," ungkap Muliati, Sabtu (20/5/2023).
Muliati mengungkap jika ia takut dan trauma jika mengingat kejadian yang menimpa diri dan anaknya, apalagi para pelaku masih berkeliaran di sekitar rumahnya.
"Saya trauma kalau mengingat kejadian yang menimpa diri dan anak saya, apalagi kami masih merasa takut, karena para pelaku masih berkeliaran di sekitar rumah," pungkasnya.
Korban sendiri tidak menampik, jika para pelaku yang menganiaya dan mengeroyoknya itu masih keluarga dekatnya.
"Pria yang di video yang memakai baju berwarna merah celana putih, namanya Abdul Majid Dg. Sikki, itu sepupu saya, terus 3 pelaku itu masih terbilang ponakan," tuturnya.
Diceritakannya, penganiayaan yang dialami korban, bermula dari cerita fitnah yang diterima salah satu pelaku yang bernama Nur, dari mantan suaminya.
Saat itu, kata Korban, Nur memanggil mantan suaminya untuk singgah di depan rumahnya, saat itu mantan suami saya dalam kondisi mabuk. Kemudian Nur mengajak Mantan Suami korban ngobrol.
Entah apa yang dia cerita, namun informasi yang korban dapatkan, ternyata mantan suaminya yang selama ini dendam kepadanya menuduh dirinya dengan mengatakan telah menyebar aib pelaku ke orang-orang.
"Jadi saya ini difitnah mantan suami saya sendiri, dengan dituduh menceritakan aibnya pelaku ke orang-orang padahal saya tidak tau apa masalahnya." jelas korban.
Kini korban berharap, agar pihak kepolisian Polres Takalar secepatnya menangkap para pelaku yang menganiaya dirinya dan anaknya.
Sementara itu, Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah mengungkap jika laporan penganiayaan dan pengeroyokan Korban atas nama Muliati, telah di terima di penyidik PPA Polres Takalar.
"Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku terhadap Muliati dan anaknya. Video penganiayaan itu viral di media sosial, penanganan awal kasusnya itu di Polsek Galesong Selatan," jelas Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah.
"Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan yang mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum, karena setelah kejadian korban datang ke Polsek melapor. Setelah visum kami membawa korban ke polres Takalar di unit PPA. Jadi kasus ini sudah di tangani oleh penyidik PPA Polres Takalar," sambungnya.
Kapolsek meminta agar korban bersabar, karena kasus ini sudah jadi atensi pihak kepolisian.
Kapolsek juga menyampaikan, jika pelaku juga melapor ke Polres Takalar terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Jadi antara pelaku dan korban sama-sama saling melapor di Polres," kunci Kapolsek.
(itg/asm)