Konferensi Pers Polda Sulawesi Selatan Kasus Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Ini Tampang 6 Tersangka Pelaku Jaringan 'Bunker Narkoba' di Kampus Universitas Negeri Makassar

Senin, 12 Juni 2023 - 02:18 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis enam orang tersangka soal kasus bunker narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung. Mereka merupakan Mahasiswa yang telah DO dari Fakultas Bahasa & Sastra UNM.
 
"Ada empat TKP yang terjadi serta elibatkan ada 6 tersangka yang pertama SAH (32) Penyimpan & Kurir Narkotika, kemudian S (25), membantu lelaki SAH dalam mengedarkan Narkoba. MA (33). Pembantu lelaki SAH dalam mengemas Narkotika, AG (34), mengkonsumsi Narkotika Ganja, M (36), mengkonsumsi Narkotika Ganja, dan enam RR (37 Tahun), menerima Narkotika shabu & Ekstasi dari Mr X," ujar Irjen Pol Setyo Boedi, Kapolda Sulsel, kepada wartawan Minggu (11/6/2023).

Selain menunjukan ke enam pelaku, pihak Kepolisian juga telah mengamankan brangkas yang sebelumnya disebut 'bunker narkoba' karena tertanam di dalam tanah, di dalam ruang sekretariat.

Brangkas berwarna hitam dengan ukuran skala 35 cm lebih ini masih dalam keadaan terkunci. Dengan menggunakan kunci pin elektronik.
 
Kapolda Sulsel menenangkan, keempat tersangka di amankan di Sekretariat Organisasi Internal UNM Paramtambung, kecamatan Tamalanrea, Makassar, saat mengadakan pesta narkoba.
 
Enam tersangka juga pernah berkuliah di Fakultas Bahasa & Satra UNM namun tidak selesai atau di drop out. Karenanya mereka mengetahui dan leluasa dalam keluar masuk sekretariat organisasi kampus.
 
"Kemudian keseluruhan tersangka merupakan alumni dari kampus UNM Padang Tambung Makassar. namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Padang Tambun Makassar fakultas bahasa dan sastra namun tidak selesai," terangnya.
 
Polisi juga menjelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka ini ditemukan bungker yang ternyata melupakan brangkas yang di tanam di bawah ubin lantai. Brangkas tersebut berisikan buku catatan transaksi narkoba para pelaku.
 
"Hasil integrasi dari pelaku SAH diketahui bahwa sebelum ditangkap barang bukti Narkotika sabu yang di simpan di dalam brangkas berisi 700 gram sabu dan 400 butir sabu jenis ekstasi," kelasnya.
 
Dari pemeriksaan ke enam pelaku jaringan narkoba kampus UNM Paramtambung dikendalikan oleh napi di lapas Kabupaten Bone dan rutan Jeneponto, dimana pelaku telah menerima narkotika jenis sabu dan ganja seberat 3 Kg gram.
 
"Kita sudah kordinasikan dengan bapas agar orang tersebut dapat diperiksa," tutupnya. 
 
Kini ke enam pelaku telah di amankan di Mapolda Sulsel, dan dijerat pasal tentang narkoba dengan ancaman enam tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, bikin geger publik atas penemuan bunker narkoba di bekas ruangan sekretariat Fakultas di kampus Universitas Negeri Makassar pada Jumat malam (10/6/2023).

Setelah beredar foto yang memperlihatkan sebuah bangunan dipasangi garis polisi. Bangunan tersebut, berada di dalam area kampus negeri ternama di kota Makassar.

Di mana bangunan tersebut ada kaitannya dengan dugaan bunker narkoba di dalam lingkungan kampus. Kini akhirnya terungkap lokasi yang dimaksud sebagai narkoba tempat penyimpanan Narkoba.

Bunker yang dimaksud adalah sebuah lubang raksasa sebesar brankas ukuran 40x40 yang ditanam di pojok ruangan bekas sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas.

Soal dugaan bunker langsung diklarifikasi oleh Prof. Andi Muhammad Idkhan selaku Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud sebagai bunker itu adalah tidak benar," ungkap Prof. Andi Muhammad Idkhan, Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar, saat ditemui tvOnenews di depan kampus UNM.

Prof. Idkhan menambahkan bahwa lokasi yang disebut sebagai bunker narkoba hanyalah sebuah brankas yang ditanam di bawah lantai.

"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan sebagai bunker, karena pengertian bunker itu adalah sebesar ruangan bawah tanah," katanya.

"Ternyata setelah kita lihat dari lokasi itu hanya semacam brankas. Ukurannya sekitar 40X40 cm," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pengungkapan Bunker Narkoba oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel. Kombes Pol Dody Rahmawan. Yang terdapat di salah satu kampus di Makassar

"Bunkernya semacam brankas penyimpanan narkoba dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kg dan beredar cukup lama," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman, Kamis (8/6). 

Sejauh ini Polda Sulsel masih mendalami dan mengejar jaringan peredaran narkoba di Makassar. 

Dia menyebut bahwa pengendali peredaran di lingkup kampus tersebut berada di salah satu lembaga pemasyarakatan. Namun, dia belum mau merinci lebih jauh. 

"Kita belum bisa ekspose jauh, karena kita sementara mencari jaringannya. Ada jaringan ke Lapas tapi saya belum bisa sebutkan Lapasnya mana," ungkapnya. 

Dodi menyayangkan ada kampus yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan peredaran narkoba. Diharapkan pihak kampus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku jaringan narkoba. 

"Inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi, ada kampus yang seyogyanya untuk pendidikan, malah dijadikan market peredaran narkoba. Mirisnya lagi, ada bunker, ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kita akan kejar, siapa di belakang semua ini," tegasnya. 

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima 5 orang peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, yang berkaitan dengan penemuan brankas di dalam kampus.

"Iya benar, ada lima orang berhasil ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang, Jumat (9/6/2023). 

Kabid Humas Polda Sulsel, juga membenarkan bahwa kelima orang yang tertangkap ini merupakan jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Makassar. 

Meski demikian, Komang mengaku belum mengetahui pasti peran dari kelima orang yang telah diamankan itu. "Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," ujarnya. (wsn)

 
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral